
Reformer Pelatihan Kepemimpinan Administrasi Angkatan V Tahun 2024 Kabupaten Luwu Timur dengan judul “Usaha Ketapel” (Usaha dan Kegiatan Taat Pelaporan Lingkungan) melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis di Aula Rapat Adipura Dinas Lingkungan Hidup (7/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan memberikan bimbingan pelaporan lingkungan kepada para pelaku usaha dan kegiatan di Kabupaten Luwu Timur. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaporan Lingkungan dibuka oleh Andi Makkaraka selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Luwu Timur.
Dalam sambutannya Andi Makkaraka menekankan pentingnya pelaporan lingkungan yang dilakukan oleh usaha dan kegiatan yang merujuk pada dokumen lingkungan yang telah disetujui oleh instansi yang mengurusi lingkungan hidup di pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis diikuti oleh perwakilan dari beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang terdiri dari PT. Vale Indonesia, Tbk., PT. Panca Digital Solution, PT. Prima Utama Lestrari, PT. Citra Lampia Mandiri, PT. Sumber Wahau Jaya, PT. Sanroy Mitra Bersaudara, PT. Virgo Puspita Lestari, dan PT. Mitra Berkarya Sejati.
Bertindak sebagai narasumber adalah Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan DLH Kab. Luwu Timur selaku peserta PKA Angkatan V PPSDM Tahun 2024 yang menjelaskan terkait Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) berdasarkan KEPMEN LH Nomor: 45 Tahun 2005. Untuk memudahkan dan mengefisienkan pelaporan sehingga usaha dan kegiatan benar-benar taat dalam melaporkan kegiatannya maka sistem pelaporan diintegrasikan ke website Dinas Lingkungan Hidup Kab. Luwu Timur.