Rabu, 17 Mei 2023 – Dinas Lingkungan Hidup Kembali melakukan Pemantauan Kualitas Air yang di lakukan setiap tahun. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim khusus yang bertugas di bagian pengambilan sampel air pada UPTD Laboratorium DLH dan Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada pada tanggal 15 sampai dengan 16 Mei 2023.

Pemantauan kualitas air sungai merupakan bagian penting untuk melihat informasi atau gambaran kualitas air sungai dan air danau di Kabupaten Luwu Timur, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan kebijakan dalam perencanaan pengelolaan kualitas air dan pengembangan standar kualitas air dan peraturan pembuangan limbah cair dalam rangka menciptakan kualitas lingkungan dengan sumber air yang bersih dan sehat.
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur menuturkan, Dinas Lingkungan Hidup kembali melakukan pemantauan kualitas air di 23 titik lokasi.
“Jumlah lokasi dalam Pemantauan Kualitas Air ini tersebar di seluruh Kecamatan Kabupaten Luwu Timur dengan total 23 titik, untuk titik pengambilan sampel air sungai sebanyak 18 titik, sedangkan titik pengambilan air danau sebanyak 5 titik”.
Pelaksanaan Pemantauan Kualitas Air di Kabupaten Luwu Timur bertujuan untuk mendapatkan data base dan trend kualitas air sungai dan air danau dalam rangka pengelolaan kualitas air sungai dan air danau serta diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan di daerah Luwu Timur.




